Pada hari Selasa, 09 April 2019 Kepala Dinas Sosial Kabupaten Gunungkidul, Sekretaris Dinas beserta Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial menerima audiensi dan survey aksesibilitas dari perhimpunan OHANA bersama Organisasi Penyandang Disabilitas. Kegiatan tersebut dalam rangka mendukung implementasi perwujudan aksesibilitas dan perwujudan kebijakan serta pembangunan dan ramah untuk seluruh kalangan masyarakat. Dengan adanya audiensi dan survey aksesibilitas diharapkan dapat memberikan dukungan dan masukan bagi Dinas Sosial Kabupaten Gunugkidul dalam upaya pembangunan fasilitas umum daerah yang aksesibel, sekaligus untuk mendorong optimalisasi Perda Kabupaten Gunungkidul No. 9 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pemenuhan Hak-Hak Penyandang Disabilitas untuk mencapai tujuan mandat “Yogya Aksesibel 2024” Pasal 93 Perda DIY Nomor 4 Tahun 2012.